DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Bakti sosial Polri menjelang perayaan HUT Bhayangkara ke-74, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto bersama Ketua Bhayangkari Lily Eko Hartanto, Sabtu (20/6) menyerahkan bantuan kursi roda kepada Haikal (14) di Buket Rata, Lhokseumawe.
Diketahui, Haikal (14) penderita epilepsi yang juga menyandang disabilitas ini merupakan putra pertama dari Aipda Iskandar dan Safriana yang selama ini menetap di Asrama Polisi Blang Mangat, Dusun Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/6), mengatakan, penyerahan bantuan kursi roda dan bantuan sembako kepada Haikal merupakan bakti sosial kepada keluarga anggota Polri serta bantuan sosial kepada masyarakat.
“Semoga bantuan kursi kursi roda dan sembako kepada ananda Haikal beserta keluarga bisa dimanfaatkan dengan baik serta tetap semangat,” katanya.
Kepada kedua orang tua Haikal, Kapolres juga meminta untuk selalu menjaganya dengan sebaik-baiknya, apapun kondisi anak itu merupakan pemberian dari Allah SWT yang harus dirawat dengan baik.
Sementara itu, Safrina yang didampingi Aipda Iskandar mengatakan, sejak usia dua bulan Haikal kejang-kejang hingga mengalami step serta sempat koma 12 hari di rumah sakit.
“Saat itu, dokter yang merawat Haikal memberitahukan jika nanti anak ini sehat setelah koma maka diprediksi tidak akan bisa normal seperti anak lainnya,” kata Safrina.
Ternyata benar kata dokter itu, setelah mendapat perawatan secara intensif, Haikal mengalami cacat, lumpuh dan tidak bisa berbicara hingga sekarang.
“Meskipun tidak bisa berjalan, bicara seperti anak-anak lainnya, kini Haikal disekolahkan di SLB Cinta Mandiri,” sebutnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lhokseumawe beserta istri yang telah menjenguk serta memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada Haikal. (Halim)