DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pendampingan dan pengawasan dana Covid-19 di Kabupaten Sarolangun berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (16/6).
Pelaksanaan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, Tantowi Jauhari.
Tantowi mengatakan, MoU tersebut sangat perlu dilakukan karena menyangkut masyarakat yang terdampak Covid-19.
Terkait kesepakatan pengawasan dana Covid-19, kata Tantowi, Pemkab Sarolangun telah menganggarkan dana sebesar Rp 20 Miliar dan sudah dibelanjalan sebanyak Rp 7 Miliar.
Adapun saat ini di Kabupaten Sarolangun terdapat tiga orang pasien positif Covid -19.
Pasien yang masih dalam perawatan di RSUD Sarolangun sudah lebih dari dua bulan perawatan.
Tak disangka, kata Tantowi, ternyata biaya ketiga pasien mulai dari isolasi sampai penanganan dan pengobatan cukup tinggi.
“Hingga sampai saat ini hampir lebih kurang Rp 700 juta,” katanya.
Dirinya mengaku sempat terkejut melihat faktanya pengobatan 3 pasien Covid-19 memakan biaya yang tidak sedikit.
“Kita terkejut juga dan rupanya itu sudah melalui standar kesehatan, dimana dokter yang menangani mendapatkan insentif setiap mengecek pasien Rp 500 ribu. Dalam sehari mereka bisa 3 sampai 4 kali, mereka dibayar langsung dengan dana Covid-19 ini,” katanya.
Dengan begitu, ia berharap agar Covid-19 di Kabupaten Sarolangun cepat berlalu dan dalam proses menuju New Normal semua bisa beraktifitas seperti sedia kala dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tetap jaga jarak, makai masker jangan sampai terabaikan, apalagi bertambah (pasien positif). Kalau 3 saja biayanya Rp 700 juta, apalagi sempat lebih dari itu, dak mampu nanti pemerintah,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD akan mencadangkan anggaran dana Covid-19 di tahun 2021. Hal ini karena melihat perkembangan Covid-19 yang sampai saat ini masih belum jelas kapan akan berakhir. (sanu)
Komentar