Pencairan Dana Publikasi Belum Jelas, Sekwan DPRD Mesuji Sulit Ditemui

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MESUJI- Adanya pengurangan dana dari tahun ke tahun terkait dana anggaran langganan koran dan publikasi di Sekretariat DPRD Mesuji dinilai janggal, terlebih lagi saat pencairan dana tersebut juga terkesan dipersulit.

Berdasarkan informasi yang didapat DimensiNews, awalnya pihak media diberikan arahan untuk menandatangani MOU terlebih dahulu sebagai syarat bukti kerja sama langganan koran dan penayangan publikasi kegiatan DPRD Mesuji (Advertorial) sesuai absen jumlah media yang telah terdata di Sekretariat DPRD Mesuji.

Namun, setelah menunggu proses cukup lama dan diminta untuk membuat surat pengajuan tagihan pembayaran dari masing-masing media, sampai saat ini belum ada kejelasan berapa kuota untuk anggaran publikasi per satu medianya untuk satu tahun.

Salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji, Handri menilai pengelolaan anggaran yang tidak transparan justru patut dicurigai. Hal ini juga merugikan pihak media yang telah melaksanakan kewajibannya dalam mempublikasikan berita.

BACA JUGA :   Oma Martha Sakit Hati, Sudah Tiga Kali Ditinggal Suami Berondongnya

“Hal ini diduga ada kejanggalan yang patut dicurigai terkait anggaran media di DPRD Kabupaten Mesuji yang selalu carut marut dan tidak ada ketransparanan dalam pengelolaan anggaran. Bahkan ini bisa terkesan pembodohan bagi insan pers yang dirugikan,” kata Handri.

Bagaimana tidak, lanjut Handri, selain adanya faktor ketidakadilan, tentunya ini bisa dijadikan ajang tebang pilih tanpa mengedepankan kemitraan yang selama ini telah terjalin.

Handri menambahkan, banyak poin yang patut dipertanyakan dari sejumlah kejanggalan seperti, aliran dana yang diterima rekening kabiro salah satu media meski tidak menandatangani BKP dan kwitansi.

“Ada apa dan kenapa serta bagaimana proses pencairan yang sebenarnya di Sekretariat DPRD Mesuji. Pada saat pencairan Advertorial bulan Mei 2020 para awak media tidak menandatangani BKP dan kwitansi tapi kok ada pembayaran yang bisa terkirim ke rekening Kabiro Media,” papar Handri mewakili awak media lainnya, Selasa (02/06/2020).

BACA JUGA :   Wabub Sarolangun Serahkan 149 SK CPNS Rekrutmen Tahun 2019 

Sementara, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, AR selaku Kasubag Humas Protokol DPRD Mesuji, sekaligus pejabat berwenang terkait proses pembayaran tersebut mengatakan, pihaknya telah membayar dana publikasi kepada sejumlah media yang telah bekerjasama.

“Tidak ada media yang tidak dibayarkan, semua dibayarkan sesuai prosedur dan pengajuan yang sudah terlengkapi, silahkan tinggal dicek aja di rekening,” ucap AR saat dikonfirmasi melalui telepon.

Hal berbeda dijelaskan KN yang merupakan salah satu Kabiro Media di Mesuji. Dia menegaskan pernyataan AR tidak benar.

“Itu nggak benar kalo semua sudah terealisasi, sebab faktanya sampai saat ini masih ada media yang belum menerima pembayaran baik secara GU ataupun LS,  jika harus mengikuti prosedur sebagai landasan, semua sudah terlengkapi, tetapi buktinya zonk,” kata KN.

BACA JUGA :   Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu

“Ya justru ini yang jadi pokok permasalahan dan menuai protes dari awak media yang merasa dibodohi oleh pihak Sekretariat DPRD Mesuji, dimana tanda bukti penerimaan kami kalau sudah dibayarkan, karena apapun cara pembayarannya baik secara GU ataupun LS tentunya setiap masing-masing  media akan dipanggil untuk menandatangani BKP dan kwitansi di atas materai dan dicap stempel masing-masing media,” tambahnya.

Sementara, untuk meminta keterangan dan kejelasan yang lebih dalam terkait hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mesuji sampai saat ini sulit untuk ditemui baik di kantor maupun melalui sambungan seluler. (Eka)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses