Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang Maksimalkan Peran RT dan RW

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah antisipasi demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Salah satu upaya yang ditempuh Pemkot adalah dengan meningkatkan peran para Ketua RT dan RW melalui program Gugus Tugas RT/RW Cegah Covid-19.

Asisten Tata Pemerintahan Ivan Yudhianto mengungkapkan, peran RT dan RW dalam pencegahan Covid-19 sebelumnya telah dituangkan dalam pembentukan Kampung Siaga Covid-19 dan kini semakin ditingkatkan.

“Sekarang semakin ditingkatkan perannya karena RT dan RW paling dekat dengan warga di wilayah,” ujar Ivan yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (14/5).

Selain itu, lanjut Ivan, para Ketua RW akan memiliki wewenang untuk menindak warganya yang melanggar protokol Covid-19 sesuai sanksi yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.

BACA JUGA :   Pelaku Pencabul Anak Dibawah Umur Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

“Untuk surat tugas para Ketua RW akan selesai dalam waktu dekat dan akan langsung berlaku. Pengukuhannya mungkin akan dilakukan pada Minggu ini,” imbuhnya.

“Supaya pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang bisa maksimal,” terang Asisten.

Namun demikian, Pemerintah Kota Tangerang tetap mengharapkan agar masyarakat dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Demi kebaikan kita bersama serta agar pandemi ini bisa segera berlalu,” tutup Ivan. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses