DimensiNews.co.id, SURABAYA- Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Surabaya resmi diperpanjang dan mulai diberlakukan sejak Selasa (12/5) hingga dua pekan kedepan 25 Mei 2020.
Pengawasan PSBB Surabaya kini bukan hanya berlaku pada jam malam dari pukul 09.00 wib – 04.00 WIB saja, namun penambahan pengawasan selama 24 jam di Surabaya kini telah diberlakukan.
Selain ada penambahan jam pengawasan, sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar akan lebih diperberat, yakni akan ada penindakan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terkoneksi dengan tidak diperbolehkannya perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama enam bulan ke depan.
Di Surabaya Selatan, di wilayah Kecamatan Wonocolo, pengawasan PSBB terus dilakukan. Nampak Camat Wonocolo, beserta petugas gabungan TNI, Polsek, dan Satpol PP.
Camat Wonocolo Dr. Denny Christupel Tupamahu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat selama PSBB berlangsung.
“Kita akan keliling lakukan penyisiran terus mas. Khususnya di tempat-tempat keramaian di wilayah Wonocolo,” ujarnya singkat,saat giat berlangsung di bilangan Raya Margorejo Indah, Rabu malam (13/5).
Dalam giat tersebut, nampak hadir Danramil 0832/07 Wonocolo, Mayor Inf. Asmadi, beserta jajarannya dan Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih beserta para anggotanya.
Danramil Wonocolo, Mayor Inf. Asmadi menuturkan pihaknya akan menindak tegas para pelanggar PSBB agar warga tak lagi meremehkan wabah corona yang belum ada obatnya itu.
“Sosialisasi kan udah dilakukan, jika belum ada pengaruh dan masih ada pelanggar ya kita ambil tindakan represif. Dalam wabah ini, kita kan nggak tau, maka dari itu kita harus tau diri dan jaga diri, itu prinsip,” ungkap Danramil. (By)