DimensiNews.co.id, TANGERANG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mulai diberlakukan pada tanggal 18 April dan segera berakhir pada 1 Mei 2020.
Melihat perkembangan yang ada bahwa masih terdapat penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memutuskan akan memperpanjang PSBB.
“Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif covid-19 mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat,” imbuh Arief.
Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4).
“PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB,” ucap Arief.
Selain di jalan utama, lanjut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat – tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.
Selain melakukan check point, pihak Pemkot Tangerang akan bentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
“Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebarannya bisa diminimalisir,” terang Arief.
“Kemudian untuk aktifitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing,” tutupnya. (Dul)
















