DimensiNews.co.id, SERGAI- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mendapatkan Predikat B Hasil Evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019, Kota Batam Kepulauan Riau, Senin kemarin (10/02/2020).
Predikat B dengan nilai 64,32, mengalami kenaikan dibanding dengan penilaian tahun 2018 yang ada di angka 62,87.
Hasil evaluasi SAKIP diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy.

Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, dalam sambutannya mengatakan, capaian tersebut akan dijadikan pembelajaran bagi penyelenggara pemerintah untuk meningkatkan kinerja.
“Pada tahun ini kita akan melakukan evaluasi secara besar-besaran untuk seluruh kinerja dan kualitas OPD yang ada di Kabupaten Sergai,” ungkapnya.
“Perbaikan akan dimulai pada aspek efisiensi. Pelaksanaan program kegiatan pemerintahan akan kita efisiensikan semaksimal mungkin dengan melakukan casecading. Semua kegiatan juga harus bersinergi dengan 21 capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati,” sambungnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mendorong instansi pemerintah fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional, melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
“Setelah lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, sudah dibuat terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi. Saat ini kita harus lebih meningkatkan nilai sosial dan lebih mengutamakan kualitas pelayanan serta peningkatan SDM,” ujar Tjahjo.
Pembangunan tidak semata-mata dilihat dari kinerja pemerintah pusat, tetapi meliputi berbagai hal salah satunya raihan SAKIP di setiap pemerintahan daerah.
“Saat ini kita memiliki kurang lebih 2,2 juta PNS. Namun masih diperlukan tenaga pengajar, penyuluh dan tenaga lapangan. Setidaknya pada 1 desa idealnya terdapat 10 orang guru sekolah, 5 orang tenaga kesehatan dan 10 orang penyuluh baik penyuluh pertanian atau bidang yang lain,” jelasnya. (Mendrova)
















