DimensiNews.co.id, JAKARTA- Subdit 2 DitresNarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan psikotropika jenis baru happy five (H5). Jaringan internasional sindikat narkoba ini sudah beroperasi selama hampir 17 tahun lamanya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, happy five ini dikirim dari Taiwan dengan menggunakan media dalam bentuk permen yang merupakan produksi dari London, Inggris.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial E yang terlibat dengan pengedaran happy five ini. Petugas menangkap E tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Tembaga Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat, pekan lalu (1/2/2020). Di kediamannya, ditemukan 32 bungkus permen dengan desain khas valentine. Setiap bungkus ada 30 saset, dan setiap sasetnya berisikan 40 butir happy five.
“Kita berhasil mengamankan E di Kemayoran. Hasil lab dari pada obat ini mengandung nimetazepam, itu adalah obat tidur untuk meringankan kecemasan dan insomnia. Efeknya mengandung unsur kegembiraan,” jelas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata jaringan internasional sindikat narkoba ini digerakkan oleh salah satu narapidana berinisial LK yang saat ini masih berada di dalam lapas.
“Operatornya sudah kita kantongi, ternyata masih narapidana di lapas yang ada di Jakarta. Saya tidak bisa sebutkan karena masih didalami. Rencana kita akan ambil untuk dikembangkan lagi,” jelas Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Happy five yang dibungkus dengan logo hati ini rencananya akan diedarkan di tempat-tempat hiburan pada malam valentine tanggal 14 Febuari mendatang. Untuk mengelabui petugas, psikotropika ini dibungkus didalam permen dengan kemasan yang berbeda-beda.
Tersangka E saat ini telah dinyatakan melanggar Pasal 62 UU nomor 5 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ayu)