Terobos Jalur Busway, 161 Pengendara Motor Kena Tilang Elektronik 

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan pelanggaran sepeda motor menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias sistem tilang elektronik pada empat lokasi di Jakarta, Senin (3/2/2020) kemarin.

Total pelanggaran yang terpotret kamera cctv ETLE sebanyak 161 kali. Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran sepeda motor yang melintasi jalur busway. Terdapat 91 jumlah pelanggar yang melintas jalur tersebut.

Jalur busway yang paling banyak terdapat jumlah pelanggaran sepeda motor adalah jalur busway Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta , yaitu terdapat 54 pelanggar sepeda motor, yang terdiri dari 53 pengendara sepeda motor yang melewati jalur busway dan 1 pengendara yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA :   Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, Polres Jakarta Barat Gelar Focus Group Discussion di Twin Hotel 

Jumlah pelanggar yang tercapture hari Senin (3/2) kemarin mengalami penurunan dari hari sebelumnya, yaitu sekitar 7,4 persen. (Emah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses