Melawan Pakai Badik, Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Bantaeng – Aksi kejar-kejaran polisi dengan SU Alias Cudi (37) yang merupakan DPO pengedar narkoba akhirnya berakhir. Karena berusaha lari dari kejaran polisi yang menangkapnya, SU juga mencoba menyerang dengan badik, sehingga polisi menghadiahi timah panas hingga tersungkur dan tewas di tempat, Kamis, (16/12020).

“Pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keudara dengan seruan untuk tiarap namun tersangka terus menyerang petugas. sehingga petugas mengambil tindakan tegas yang terukur dengan cara menembak tersangka,” ujar AKBP Wawan Sumantri, Kapolres Bantaeng, Jum’at (17/1/2020).

Awal kejadian pria berinisial KH alias Vian (39) asyik mengonsumsi narkoba di rumah milik temannya, Cuddi di Kampung Balla Borong, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :   Kapolres Purwakarta Resmikan Sekolah Sepak Bola ASAD 313 Bhayangkara Junior FC

KH terduga pengguna barang haram itu. Merupakan warga BTN Ujung Bulu Permai Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Ia bekerja sebagai ASN di Dinas Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bulukumba.

Saat berpesta, Satuan Res Narkoba Polres Bantaeng tengah bersiap melakukan penggerebekan. Penggerebekan itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng, AKP Inggaba Bali.

Keduanya pun langsung panik. Apalagi Cudi, yang merupakan DPO pengedar narkoba Polres Bantaeng. Cudi langsung melompat ke jendela. Polisi tetap mengejar pelaku. Berusaha kabur, Cudi pun menyerang polisi gunakan senjata tajam, badik.

Berusaha melukai polisi, petugas pun melakukan peringatan ke udara. Namun Cudi tetap saja menyerang polisi.

Hingga polisi menembak perut pelaku Cudi. Peluru itu tembus dari bagian depan perut ke belakang. Akibatnya, pelaku meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.

BACA JUGA :   Panitia PPDB SMAN I Purwakarta Bantah Tudingan Manipulasi dan Jual Beli Kursi Calon Siswa

Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya 8 saset sabh seberat 2,97 gram milik SU, 1 saset sabu seberat 0,23 gram milik KH, 5 bong, 1 timbangan digital, 4 hp berbagai merek dan 2 badik.(mudahri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses