2020 Anggaran Global DD Kota Batu Naik Rp 3 Miliar

  • Bagikan
Kepala Desa Pendem, Kota Batu, Try Wahyuwono Efendi

DimensiNews.co.id, BATU-Akhir 2019 ini, beberapa desa yang ada di wilayah Kota Batu untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 sudah dicairkan semua, salah satu desa tersebut adalah Desa Pendem.

Namun demikian, secara global anggaran DD yang didapat 2020 mendatang, untuk Kota Batu mengalami kenaikan sebesar Rp 3 miliar.

Hal ini, seperti yang dikatakan, Kepala Desa Pendem, Kota Batu, Try Wahyuwono Efendi. “Untuk DD/ADD terakhir, ini semua sudah turun dan penggunaan anggaran juga sudah sesuai peruntukan sudah kita lakukan,” ujar dia, Selasa (17/12/2019) siang, saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk aturan pembagian penggunaan anggaran DD yang dialokasikan dalam tahun anggaran 2020, menurut Efendi, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen untuk penyelenggaran pemerintahan desa.

BACA JUGA :   MUI Kota Tangerang Butuh Kejelasan Tanah Terkait Pertikaian Walikota vs KemenkumHAM

“Untuk melakukan pembangunan mencapai 100 persen itu tidak mungkin, dan capaian dalam penggunaan anggaran 85 persen,” jelas Efendi.

Sementara, lanjut dia, untuk 2020 mendatang nilai DD yang diperoleh desa akan mengalami kenaikan. Ini, mengikuti secara global DD yang diperoleh Kota Batu yang juga naik, sedangkan DD/ADD tahun anggaran 2020, Desa Pendem mendapatkan Rp 5,56 miliar.

Efendi menambahkan, tahun 2019 ini Kota Batu memperoleh DD sebesar Rp 26 miliar. Sedangkan, 2020, DD yang didapat Kota Batu mencapai Rp 29 miliar. Artinya, ditegaskan olehnya, bahwa DD Kota Batu, tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan Rp 3 miliar.

“Untuk 2020, kenaikan secara global DD yang diperoleh Kota Batu mencapai Rp 29 miliar. Terkait indikatornya masih belum. Kita menunggu setelah ada evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tandas dia.

BACA JUGA :   Kawal Pelaksanaan PPKM mikro, Koramil 07 Gatak Patroli 5M Malam Hari

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menegaskan mengenai kenaikan DD Kota Batu tahun anggaran 2020 hingga mencapai Rp 29 miliar tersebut, dalam penggunaan anggaran harus sesuai aturan.

Dengan demikian, menurut dia, untuk desa harus lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran DD, harus sesuai juga dengan juklak yang sudah ditentukan.

“Pastinya, untuk desa dalam penggunaan anggaran DD tidak boleh keluar dari aturan,” singkat dia.(put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights