Dewan Kota Jakbar Dorong Walikota Panggil Pengusaha Peleburan Timah

  • Bagikan
Aktivitas perusahaan peleburan logam timah di Kp. Prepedan No. 75, RT 011/007, Kel. Kamal, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.

DimensiNews.co.id JAKARTA – Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Subur, ST menyambangi rumah warga yang terkena dampak polusi udara dari industri peleburan aluminium yang terletak di Kp. Prepedan Dalam No. 75, RT 011 RW 007, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada (13/12/2019).

“Kami sebagai lembaga kemasarakatan Dewan Kota berusaha membantu warga menjembatani permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dan mencari solusinya,” kata Subur.

Subur juga mengatakan akan berkoordinasi dan konsultasi dengan Walikota Jakarta Barat, agar kedepannya tidak ada lagi masalah seperti ini terjadi di masyarkat.

“Sudah tugas kami ini, karena kami dipilih oleh warga dan tokoh masyarkat. Insya Allah kami siap membantu masyarakat. Masalah ini kan sudah cukup lama, dan saya sudah komunikasikan sama Pak Walikota, dan beliau mengatakan akan periksa pengusaha tersebut, tegasnya.

BACA JUGA :   Momentum HPN 2021 Sebagai Ajang Penyebaran Informasi Optimisme Penanganan COVID -19

BACA JUGA : Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tak Punya Nyali Tindak Perusahaan Bermasalah

Salah satu warga, Nur (45) mengatakan, permintaan warga sebenarnya sederhana, yaitu minta dibuatkan cerobong sesuai dengan aturan dan standar.

“Kami warga minta dibuatkan cerobong asap yang standar sesuai surat perjanjian dan kesepakatan antara pihak pabrik dan masyarakat pada tahun 2015 yang sampai sekarang belum ada perubahan perbaikan sampai detik ini, kami warga merasa dibohongi,” katanya.

Menurut Nur, sudah beberapa kali diadakan mediasi, yaitu di kelurahan, kecamatan, lingkungan hidup (LH), namun hasilnya tidak ada. Warga juga sudah melayangkan surat pengaduan ke pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan.(HL)

BACA JUGA :   Wali Kota Tidore Minta Sosialisasi Pemilu di Oba Selatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses