DimensiNews.co.id JAKARTA – Aparat gabungan kembali melakukan operasi tertib adminitrasi yustisi di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/11/2019).
Dalam operasi kali ini petugas gabungan menyasar reklame yang dipasang bukan pada tempatnya. Selain itu petugas menyasar warung penjual miras tanpa izin di Jalan Peta Barat Kelurahan Kalideres.
Dalam operasi tersebut Kasatpol PP Kecamatan Kalideres Romamsen mengatakan, selain menertibkan reklame, ada juga ratusan miras yang diamankan.
“Hari ini kita menertibkan beberapa sepanduk dan reklame. Selain itu ada ratusan botol miras yang kita amankan dari penjual miras tanpa izin di Jalan Peta Barat,” ujar Romansen.
Lebih lanjut Romansen menjelaskan, untuk reklame kita copot dan kita sita. Sedangkan ratusan botol miras berbagai merek itu nanti setelah kita data akan kita serahkan ke tingkat kota untuk di musnahkan.
“Nanti setelah di data kita serahkan ke tingkat kota untuk dimusnahkan,” jelasnya.(HL)