DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Setelah mencermati kabut asap di Kabupaten Sarolangun yang semakin pekat dan tidak sehat, pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui kepala Dinas Pendidikan kembali menghentikan kegiatan belajar dan mengajar dari tingkat Paud hingga SMP.
Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Sarolangun untuk meliburkan aktifitas belajar mengajar siswa Paud/SD dan SLTP selama 2 hari sejak 18 Oktober 2019 karena kabut asap yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Hasil pantauan dan pengujian laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun tentang ISPU, Tanggal 17 Oktober 2019 dengan hasil uji 119 dengan kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Helmi mengatakan, atas kondisi tersebut juga Pemerintah Kabupaten Sarolangun membuat kebijakan dengan meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri ataupun swasta yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
“Setelah dilakukan pemantauan oleh Dinas LH bahwa kondisi udara saat ini sudah tidak sehat, maka kita buat kebijakan untuk meliburkan anak sekolah selama dua hari, untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan para peserta didik akibat kabut asap tersebut, ” katanya.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua peserta didik agar dapat mengawasi dan mengurangi aktivitas diluar rumah yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan.
Untuk penambahan libur juga Kadis mengaku masih mengacu pada pihak Dinas Lingkungan Hidup. Apabila masih tidak sehat kita minta petunjuk,” tutupnya.
(Sanu)
















