DimensiNews.co.id, KOTA DEPOK – Guna untuk mencapai target yang telah ditetepakan hingga akhir tahun 2019 ini, maka pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus optimis untuk memenuhi target pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Target yang ditetepakan hingga akhir tahun 2019 yakni Rp 291 miliar.
“Jadi, hingga habis waktu pembayaran pajak triwulan ketiga pada Agustus lalu, jumlah nilai yang sudah didapat dari PBB-P2 sudah mencapai Rp 241.520.002.233,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana di Balai Kota Depok, Rabu (25/9/2019).
Menurutnya, bahwa pembayaran pajak semestinya berakhir pada Agustus lalu. Dalam setahun dibagi dalam triwulan atau pertiga bulan sekali. Hingga penutupan triwulan III, ditargetkan Rp 217.450.606.547. “Alhamdulillah target kami di triwulan ke III ini sudah terlampaui. Masih kurang Rp 50 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 ini,” tutur Nina.
Nina juga menambahkan, bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya bekerjasama dengan beberapa instansi lain. Meliputi e-commerce dan bank-bank yang ditunjuk. Seperti Bank BJB, loket PBB di 11 kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos Indonesia, Indomart, Alfamart, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP dan Tokopedia.
“Jadi pihaknya mengimbau, kepada camat maupun lurah untuk dapat lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar PBB-P2, demi pembangunan di Kota Depok. Mudah-mudahan bisa tercapai, kami sangat optimistis. Karena dengan meluasnya jaringan kerja sama, dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menjelaskan, bahwa selain memperluas jaringan di instansi swasta, BKD juga akan memperbaiki sistem pendataan di kantor kelurahan se-Kota Depok. Pasalnya banyak ditemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 yang ganda.
“Artinya, hingga saat ini Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Namun, masih ada saja masyarakat di wilayah yang tingkat kesadarannya rendah untuk membayar kewajiban tersebut. Jadi tahun depan baru akan dapat jawabannya, apakah SPPT yang gands atau memang kesadaran warganya yang kurang,” pungkasnya. (Faldis)
















