Dibantu Warga, Polisi Tangkap Maling Motor di Tumijajar

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TULANG BAWANG – Polsek Tumijajar bersama warga berhasil menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid, S.Pd mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban Siti Mahmudah (50), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Margo Dadi, Kecamatan Tumijajar.

“Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 77 / IX / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tumijajar, tanggal 17 September 2019, kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp. 350 Ribu dan dua bungkus rokok merek menara filter,” ujar AKP Dulhapid, Rabu (18/09/2019).

Aksi kejahatan yang dialami oleh korban terjadi hari Selasa (17/09/2018), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban. Yang mana saat itu korban sedang menonton televisi di ruang tamu dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berjalan mondar mandir di dalam rumahnya.

BACA JUGA :   Christian Zebua Serahkan APD ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nias

Korban langsung berteriak dan laki-laki tersebut langsung keluar rumah dengan cara meloncat melalui jendela rumah. Kemudian korban mengecek barang-barang miliknya yang ada di rumah dan warung, ternyata dompet yang berisi uang tunai serta dua bungkus rokok merek menara yang di etalase warung telah dicuri. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.

“Petugas kami yang sedang melaksanakan patroli ikut melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi di kebun milik warga. Pelakunya berinisial BK (33), warga Tiyuh Daya Murni,” ungkap AKP Dulhapid.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo yang digunakan melakukan aksinya, uang tunai sebanyak Rp. 350 ribu dan dua bungkus rokok. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Dulhapid. (Candra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses