Pj Wali Kota Tangerang Bersama Sekda Gunakan Hak Suaranya

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Doktor (Dr) Nurdin, bersama dengan keluarga, menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di TPS 40 Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Rabu (27/11). 

Dengan antusias, Dr. Nurdin bersama dengan istri dan anak-anaknya, yang berdomisili di DKI Jakarta ini, menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, saya bersama dengan keluarga sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dengan memberikan hak suara pada Pilkada,” ujarnya. 

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang dapat menyukseskan Pilkada serentak tahun ini dengan memberikan hak suaranya ke TPS-TPS di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA :   Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

“Semoga pelaksanaan Pilkada serentak di semua wilayah baik di Kota Tangerang dan seluruh Indonesia berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama istri juga turut memberikan hak suaranya di TPS 38 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

“Semoga partisipasi aktif dari kita semua bisa membawa Kota Tangerang, Banten dan Indonesia semakin baik lagi,” pungkas Sekda.

Penulis: AbdulEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights