DimensiNews.co.id, Jakarta – Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengungkapkan bahwa uji coba ganjil genap telah berhasil mengatasi permasalahan mulai dari kemacetan hingga perbaikan kualitas udara di Jakarta.
Diketahui, mulai dari 12 Agustus 2019 lalu hingga hari ini Jumat 6 September Pemprov DKI melaksanakan uji coba gajil genap. Kemudian untuk massa berlaku penerapan ganjil genap dimulai pada Senin 9 September mendatang.
“Dari hasil pelaksanaan uji coba pelaksanaan kebijakan ganjil genap yang dilaksanakan pada tanggal 12-6 September 2019 hingga hari ini didapatkan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang signifikan,” kata Syafrin di Jakarta, Jumat (6/9).
Peningkatan itu antara lain kecepatan rata-rata ruas jalan yang dikenakan uji coba Ganjil Genap terjadi peningkatan kecepatan, semula 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam, atau meningkat sebesar 9,25 persen.
Kemudian terjadi penurunan waktu tempuh rata-rata perjalanan dari 16 menit 92 detik menjadi 14 menit 91 detik. Selanjutnya volume lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 25,24 persen. Sedangkan jumlah penumpang Transjakarta yang melayani koridor penerapan Ganjil Genap mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen.
“Tak kalah penting kualitas udara dari dua pos pemantauan udara yang dimiliki dinas Lingkungan Hidup terjadi peningkatan khususnya pada indikator partikuler meter(pm), artinya perluasan ganjil genap ini untuk indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara jakarta dalam posisi baik karena semua berada di bawah 65 mg unit,” tegas Syafrin.
Waktu pemberlakuan pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Terdapat 25 ruas jalan yang akan dikenakan Sistem Ganjil Genap sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
1. Jl. PintuBesar Selatan;
2. Jl. Gajah Mada;
3. Jl. HayamWuruk;
4. Jl. Majapahit;
5. Jl. Medan Merdeka Barat;
6. Jl. M.H. Thamrin;
7. Jl. Jenderal Sudirman;
8. Jl. Sisingamangaraja;
9. Jl. PanglimaPolim;
10. Jl. Fatmawati (mulaidari Sp. Jl. Ketimun 1 s.d Sp. Jl. TB Simatupang);
11. Jl. Suryopranoto;
12. Jl. Balikpapan;
13. Jl. Kyai Caringin;
14. Jl. Tomang Raya;
15. Jl. Jenderal S. Parman (mulai dari Sp. Jl. Tomang Raya s.d Sp. Jl. KS.Tubun);
16. Jl. Gatot Subroto;
17. Jl. M.T. Haryono;
18. Jl. H.R. Rasuna Said;
19. Jl. D.I. Panjaitan;
20. Jl. Jenderal A. Yani (mulaidari Sp. Jl. Perintis Kemerdekaan s.d Sp. Jl. Bekasi Timur Raya);
21. Jl. Pramuka;
22. Jl. Salemba Raya Sisi Barat dan Sisi Timur (mulai dari Sp. Jl. Diponegoros.d Sp. Jl. Pramuka);
23. Jl. Kramat Raya;
24. Jl. St. Senen;
25. Jl. GunungSahari. (bs)