DimensiNews.co.id, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan sejumlah ganti rugi pada pelanggan yang terdampak mati listrik pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu.
Ganti rugi kompensasi TMP akan diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan ditambahkan saat pembelian token mulai Bulan September 2019.
Begini langkah untuk mendapatkan ganti rugi kompensasi TMP dari PLN :
1. Buka https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html melalui android atau komputer anda. Setelah itu akan muncul dasboard layanan.
2. Masukkan ID Pelanggan dan Kode Captcha yang terlampir di samping kolom isian ID Pelanggan.
3. Jika ID Pelanggan dan Kode Captcha yang anda masukkan benar, akan muncul nama dan identitas pelanggan beserta 20 digit Kode Token.
4. Masukkan 20 digit Kode Token ke dalam meteran di rumah anda.
Selamat mencoba dan menikmati kompensasi dari PLN.
Reporter: Renoto Sirengga
Kok saya gak BS buka kompenso tmp maka muncul lain dari link