Gegara Tidak Masuk Sekolah, Seorang Guru Lakukan Persekusi Terhadap Anak Didik

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Berawal dari seorang murid SMK Al Husna yang beralamat di jalan Siswa Dalam no 9 – 11 Kota Tangerang yang beberapa hari tidak masuk sekolah dikarenakan hal hal yang tidak dapat dijelaskan sehingga di paksa oleh guru wali kelas untuk mengundurkan diri dari sekolah tersebut.

Zainur siswa Kelas X multimedia SMK Al Husna Kota Tangerang mengatakan dirinya berkecil hati setelah mendapat tekanan melalui WhatsApp untuk menandatangani surat pengunduran diri dari Pak Alam seorang guru wali kelas nya di jurusan multimedia karena beberapa hari tidak dapat masuk sekolah kata zainur

Ustad H Zainul Alim orang tua Siswa di kediaman nya mengatakan dirinya selaku Orang tua murid menyayangkan langkah atau sikap dari pihak sekolah SMK Al Husna sebab hingga detik ini tidak ada konfirmasi dari pihak guru atau dari pihak sekolah, kok tau tau anak saya di tunggu di sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri, ini maksudnya apa kata ustad H Zainul (Selasa 22/8/2023)

BACA JUGA :   Sadis, Tante Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun di Tangerang, Motifnya Bikin Miris

Lebih lanjut H Zainul menjelaskan dirinya menyayangkan tindakan seorang guru wali kelas X tersebut dengan memaksa anak didik nya untuk menandatangani surat pengunduran diri anak tersebut tanpa melihat resiko secara psikologis anak buat di kemudian hari nya, sehingga mental anak menjadi down dan tidak mau berinteraksi bersama keluarga, kawan kawan sebayanya dan orang orang sekitarnya karena timbul rasa bersalah dan malu dan tidak melanjutkan lagi sekolahnya Ujarnya

Yang sangat di khawatirkan Oleh keluarga adalah jika anak timbul rasa putus asa hingga ingin mengakhiri hidup karena rasa malu tadi, ya semoga aja hal tersebut tidak terjadi dan ini menjadi tugas berat dirinya selaku orang tua. Dan juga berharap kepada pihak yayasan atau pihak sekolah untuk memberi sanksi kepada seorang guru pendidik yang sudah melakukan persekusi terhadap anak didik. Tambahnya

BACA JUGA :   Jadi Fasilitator Pembangunan Irigasi di BTA Kejari Sarolangun Adakan Rapat Forkompimda

Alam seorang guru Produktif multimedia menerangkan dirinya membenarkan menyuruh muridnya untuk menandatangani surat pengunduran diri karena tidak masuk kelas dalam beberapa hari, sebab menurutnya berdasarkan aturan sekolahnya para murid di wajibkan kehadiran nya sebanyak 90 % kalender. Karena itu yang menjadikan acuan dalam kenaikan kelasnya seorang murid/Siswa kata Alam

Lebih lanjut Alam menjelaskan oleh karena itu dirinya menyambangi kediaman Zainur, pertama untuk silahturahmi yang kedua untuk meminta maaf kepada kedua orangtuanya serta Zainur sebagai siswa agar mau melanjutkan sekolahnya Ujarnya

Akbar Satriana S.Pd.I Kepsek SMK Al Husna ketika di temui awak media mengatakan persoalan yang terjadi ini dirinya selaku kepala sekolah mengakui ini sebuah kesalahan yang dilakukan oleh seorang guru pengajarnya dan ini sebagai bahan evaluasi buat sekolah yang di pimpin nya agar tidak terjadi lagi untuk di kemudian hari yang dapat membuat nama baik sekolah menjadi tercoreng kata Akbar

BACA JUGA :   PP Perpani Resmi Lepas Atlet Panahan Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Lebih lanjut Akbar berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini dan mengadakan rapat para Dewan guru dan pengurus yayasan untuk mengambil langkah langkah guna kebaikan di kemudian hari. tuturnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses