Tak Terima Anaknya Dikeroyok Hingga Bonyok di Taman Palm, Alexander Kali Bersama Kuasa Hukum Lapor Ke Polsek Cengkareng

  • Bagikan

JAKARTA – Tidak terima anaknya Nando (25) dikeroyok puluhan orang hingga babak belur di kawasan Taman Palm Cengkareng .Alexander kali di dampingi kuasa hukumnya Robin Manurung,SH melapor kan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

Alex mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anaknya (Nando) tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022 sekitar jam 23:00 malam di salah satu ruko di kawasan Taman Palm lestari Cengkareng Jakarta Barat.

“Yang jelas saya sebagai orang tuanya tidak bisa di terima dengan alasan apapun.Karena anak saya sampai bonyok dan berdarah di keroyok oleh puluhan orang.”kata Alex saat di wawancarai di Polsek Cengkareng.(9/6/2022)

BACA JUGA :   Dugaan Praktik Prostitusi Ilegal Exotic Healthy Massage, Bukti Kelalaian Penegakan Hukum di Tengah Maraknya Usaha Hiburan

Untuk itu kata Alex,hari ini kami bersama kuasa hukum Robin Manurung,SH secara resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Cengkareng untuk mencari keadilan atas apa yang sudah mereka perbuat terhadap anak saya.kata Alexander Kali.

Pada kesempatan itu Robin Manurung, SH selaku kuasa hukum Nando mengatakan,dirinya sangat mengapresiasi pelayanan Polsek Cengkareng yang terbuka untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya daerah Cengkareng.

“Terkait kasus yang dialami oleh klien saya, sangat disayangkan para oknum pelaku pengeroyokan yang main hakim sendiri.Hal sesuai dengan Pasal, 170 KUHP, sebagaimana laporan kita hari ini dengan Nomer LP/669/B/VI/2022/SPKT POLSEK CENGKARENG. Apapun alasannya kekerasan secara fisik tidak di benarkan, karena Negara kita adalah Negara hukum.”kata Robin Manurung, SH selaku kuasa hukum korban di Polsek Cengkareng

BACA JUGA :   Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Polres Sarolangun Siap Kawal Jalanya Pemilu

Robin menegaskan,seandainya para oknum pelaku merasa di rugikan mereka seharusnya membawanya ke ranah hukum, bukan memilih main hakim sendiri memukuli kliennya.kata Robin

Ia berharapan aparat kepolisian Polsek Cengkareng bisa menangani kasus ini secara profesional, sehingga para pelaku dapat di proses secara hukum yang berlaku.pungkas Robin

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat di konfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam setiap menangani laporan dari masyarakat.

“Akan kita tangani secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.Dan masyarakat diminta untuk percayakan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan.’ucap Kapolsek Kompol Ardhie Demastyo.(Hery Lubis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses