Longsor di Tulungagung Kembali Terjadi, Tutup Akses Jalan Antar Desa

  • Bagikan

TULUNGAGUNG – Longsor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung tepatnya di Desa Sendang menuju Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang sehingga menutup akses jalan kedua Desa, Selasa (22/06 /2021).

Tampak terlihat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung beserta dengan warga, membersihkan material longsor yang menutup akses jalan Desa Sendang menuju Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, karena material yang terbawa longsor dengan panjang 6 meter, tinggi 8 meter dan lebar 2 meter, hingga menutup akses jalan desa, mengakibatkan terganggunya aktifitas warga atau transportasi pengiriman susu dari petani ke koperasi setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung Soeroto mengatakan proses pembersihan material longsor di Desa Sendang pihaknya tidak menerjunkan alat berat, karena melihat untuk ketebalan longsor yang diperkirakan bisa dikerjakan secara gotong royong.

BACA JUGA :   Pemerintah Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah kepada 2,5 Juta Pekerja Hari Ini

“Ya pagi tadi petugas kami sudah ke lokasi, untuk membersihkan material longsor, dengan dibantu warga sekitar dan dikerjakan secara gotong royong, dimungkinkan hari ini bisa kebuka kembali akses jalan,” ungkap Soeroto saat dimintai keterangan.

Soeroto menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dengan kejadian yang diketahui pada hari Senin (21/6/202) wilayah Kecamatan Sendang telah terjadi hujan deras sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian pukul 15.30 WIB telah terjadi tanah longsor berupa rumpun Bambu milik Kasiem (70) warga Dusun Jlodakan, Desa Sendang, Kecamatan Sendang hingga mengakibatkan material longsor menutup jalan desa arah Desa Sendang dengan Desa Nyawangan.

Adapun material longsoran dengan panjang 6 meter, tinggi 8 meter dan lebar 2 meter, yang selanjutnya dilakukan koordinasi penanggulangan pembersihan longsoran tanah secara gotong royong bersama sama dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat, tutupnya.*(Cristian)

BACA JUGA :   Tahun 2020, KPPBC Malang Ditarget Penerimaan Pajak Cukai 19,72 Triliun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses