Dinas Kesehatan Temukan Jejak Tikus di Tempat Penjualan Oleh-oleh Tulungagung Saat Lakukan Sidak

  • Bagikan

TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar inspeksi dadakan (sidak) dan ditemukan makanan curah yang tidak dilengkapi dengan label, ada pula izin edar yang sudah tidak berlaku lagi dan belum diperbarui. Petugas juga menemukan produk yang bocor tidak tidak layak dikonsumsi, Selasa pagi (20/04/2021).

Selain itu juga ditemukan jejak kotoran tikus yang ditemukan di dekat tumpukan kemasan kerupuk kulit yang ada di depan toko. Ada pula sebuah rak kosong di dalam toko yang ditemukan bulu tikus di atasnya.

Kepala Bagian Farmasi dan Perbekalan Medis Dinkes Kabupaten Tulungagung, Masduki mengungkapkan jejak keberadaan tikus ini ditemukan petugas Dinkes, saat pemantauan di pusat penjualan makanan menjelang Idul Fitri, Padahal, pusat penjualan makanan seharusnya bebas dari binatang tikus.

BACA JUGA :   Alami Trauma, Begini Kisah Pilu Anak-anak Pasca Pengosongan Lahan Proyek Tol Bandara Soetta

“Tikus adalah sumber penyakit, mulai dari bulunya, liurnya, kencingnya sampai kotorannya. Tidak boleh ada tikus di tempat penjualan makanan,” ujar Masduki.

Untuk pengendalian tikus di dalam ruang penjualan, disarankan menggunakan peralatan elektronik berupa sonar. Sonar ini yang membuat tikus tidak nyaman dan menjauhi toko. Namun peralatan yang digunakan tidak efektif untuk menjauhkan tikus.

“Artinya upaya pengendalian hewan ini tidak efektif. Harus ditingkatkan lagi,” tegas Masduki.

Selain itu sarang tikus di dekat tempat penjualan harus dibasmi, sebab saat malam hari tikus dari sarang ini berkeliaran di tempat penjualan.

Masduki meminta barang yang sudah tidak terpakai agar disingkirkan dari sekitar toko.

“Tumpukan barang-barang ini yang memicu munculnya sarang tikus. Sterilkan lingkungan toko agar tidak muncul tikus,” sambung Masduki.

BACA JUGA :   Kapolda Jawa Timur Resmikan Masjid Al-Aziz Dan Rumah Tahanan Polres Gresik

Lebih jauh Masduki mengakui, kondisi saat ini lebih baik dibanding dua tahun lalu, khusus untuk tikus yang ada di luar toko, bisa menggunakan lem atau racun tikus. Saat itu tikus sampai masuk toko dan memakan makanan yang dijual.

Kotorannya juga sempat tercecer di tempat penjualan setahun lalu jejak tikus ini tidak ditemukan, namun kini kembali ditemukan petugas. Pengendalian tikus ini diwajibkan bagi penjual makanan, untuk melindungi konsumen.

“Temuan jejak tikus ini menjadi faktor kritis cara retail yang baik. Kesehatan masyarakat bisa terganggu,” paparnya.

Menurutnya, temuan tersebut akan disampaikan kepada kepala pasar, termasuk identitas para pedagang. Tim gabungan juga sudah memberi saran kepada pedagang agar tidak menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi. Para pedagang juga diimbau untuk sering membersihkan tempat penyimpanan barang, serta menata barang sesuai dengan jenisnya.

BACA JUGA :   Danyonif Para Raider 433/JS/3 Divif 3 Kostrad Diserah Terimakan

“Pembeli harus cerdas, pedagang juga harus cerdas. Jangan hanya menerima barang yang penting murah tidak melihat kualitas dan kandungan di dalamnya,” ujarnya.

*(Cristian)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses