Berikan Miras Ke Satwa, Pengunjung Taman Safari Indah Ini Terancam Dipenjara

  • Bagikan
Perekam adegan ini menyaksikan adanya satwa yang dicekoki miras oleh pengunjung Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor.

DimensiNews.co.id — JAKARTA.

Pengunjung Taman Safari Indah (TSI) BB dan AH yang diduga telah memberikan minuman keras jenis anggur merah kepada satwa rusa dan kuda nil terancam dipenjara.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi wisata TSI.

Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan bersama tim dokter hewan untuk menjadi bahan aparat kepolisian dalam melakulan penyelidikan perkara tersebut.

“Olah TKP pagi tadi sudah kami lakulan di TSI untuk mengecek lokasi dan memeriksa kesehatan hewan oleh tim dokter,” ujarnya, Jumat (17/11/2017).

BACA JUGA :   Presiden Minta Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di IKN Lebih Dimatangkan

Menurutnya, kedua pelaku yakni BB dan AH dapat dijerat dengan pasal 302 KUHP ayat 1 tetang penyiksaan terhadap binatang.

“Ancamannya tiga bulan kurungan penjara, itu masuk pidana ringan (tipiring),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, warganet dibuat geger oleh video aksi pengunjung TSI yang memberikan anggur merah kepada rusa dan kuda nil.

Tindakan pengunjung itupun mendapat kecaman dari berbagai pihak hingga videonya menjadi viral di medsos.

(tbn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.