SAROLANGUN – Bertempat di RT 01 desa pulau pandan kec.Limun Ruma Hasan di Bobol maling,kejadian tersebut Pada senin malam Selasa tanggal 02/3/2021, sekira pukul 03.00 Wib.
Kejadian bermula pelaku memasuki kamar anak korban pada saat sedang tidur didalam kamarnya namun tiba-tiba korban merasa ada yg menggeser-geserkan tangannya pada saat korban bangun dan melihat Pelaku sedang berdiri disamping ranjang tempat tidurnya sambil memegang Handpone dan laptop dengan spontan korban langsung berteriak histeris meminta tolong
Mendengar teriakan anakya sehingga ayah korban terbangun dan lansung keluar dari kamar dan melihat Pelaku suda berada diruang tengah kemudian dengan sigap ayah korban langsung menangkap pelaku,
Setelah tertangkap warga lansung berdatangan keruma korban untuk melihat pelakau dengan kondisi tangan yang suda terikat,saat di tanyai pelaku mengaku warga desa pasar pelawan dusun kampung renah kec.pelawan berinisial AH umur 25 tahun
Kejadian tersebut korban lansung melapor kepolsek Limun.
Mendapatkan informasi dan laporan dari korban Personil polsek limun langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan Pelaku serta Barang bukti. Dan lansung dibawa ke Polsek limun untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Limun IPDA Adi Prayitno saat di temui di Kantornya membenarkan kejadian tersebut dan pelaku suda di amankan di Kapolsek limun untuk di tindak lanjuti dan di proses hukum
“Ia pelaku suda kita amankan bersama barang bukti satu unit laptop dan hanphone untuk di Tandak lanjuti dan di proses hukum”ucapnya”
Polsek juga menyebutkan pelaku bukan dari desa pulau pandan melainkan berasal dari desa pasar pelawan dusun kampung renah kec.pelawan.tutup Kapolsek (Sanu)