JAMBI– Pelatih Bola di Jambi inisial JK (27) warga Renah Mendaluh, Tanjabbar, yang menyodomi anak Didik dibawah umur, Ahirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Polres Tanjung Jabung Barat melakukan Pemeriksaan terhadap pelatih bola tersebut.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur membenarkan seorang pelatih bola ditetapkan jadi tersangka karena mencabuli anak laki-laki.
“Saat kita amankan pada rabu 3 februari 2021, kita langsung tetapkan pelatih bola jadi tersangka,”ujarnya.
Guntur mengatakan, pelaku ketahuan mencabuli korban dengan cara sodomi karena korban melapor kepada orang tuanya serta ada juga kedapatan oleh teman korban sendiri saat korban disodomi.
“Korban yang baru melapor sebanyak 6 orang namun akan diperiksa intensif lagi,” jelasnya kamis, 4 Januari 2021.
Guntur mengatakan, pengakuan pelaku kepada penyidik Polres Tanjabbar, melakukan sodomi terhadap korban sebanyak satu kali dalam satu korbannya.
“Kalau pelaku merupakan pelatih antar kampung yang ditunjuk langsung oleh pihak desa karena pemain berprestasi dalam sepakbola dan atas kelakuan pelaku terancam 15 tahun penjara,”terangnya.
Terpisah, Ketua Koni Jambi, Budi Setiawan, terkait hebohnya seorang pelatih bola mencabuli anak didiknya
bukanlah Pelatih PSSI dan tidak mempunyai Lisensi Pelatih dari PSSI.
“Saya sudah komunikasi dengan pihak Ketua KONI Tanjabbar kalau pelaku yang merupakan pelatih bola bukan pelatih dari PSSI
Ia berharap dengan viralnya seorang pelatih mencabuli anak laki-laki agar pelatih Pelatih di Olahraga harus mempunyai rasa malu, dan mempunyai iman dengan tujuan agar tidak terjadi lagi,” cetusnya.(Barax)