KOTA TANGERANG – Pasca habis masa jabatan ketua LPM Kecamatan Priuk sehingga mengadakan Musyawarah tingkat Kecamatan yang di hadiri oleh 5 perwakilan dari tingkat Kelurahan sekecamatan Priuk dan perwakilan dari DPD Kota Tangerang (Selasa 19/1/2021)
H Sudirman Ketua DPD Kota Tangerang ketika ditemui di lokasi mengatakan kami melihat dalam musyawarah ini sangat banyak kelemahan baik dalam kepanitiaan dan atau pelaksanaan nya kata H Dirman
Lebih lanjut H Dirman mengatakan memang tadi terjadi kericuhan dikarenakan Laporan Pertanggung Jawaban tidak di bacakan dan pelaksanaan Musyawarah tersebut belum mengantongi Surat Keputusan dari DPD LPM Kota Tangerang, oleh karena itu kami meminta untuk mengundur agenda Musyawarah tersebut hingga tanggal 20 Maret 2021 kedepan kata H Dirman
Dan kami meminta pelaksanaan kedepan kepanitiaan dilakukan oleh DPD Kota Tangerang dan mendimisionerkan Ketua terdahulu serta mengambil LPJ dan Stempel Organisasi oleh DPD LPM Kota Tangerang tambah nya
Harapan kami kedepan siapapun Calon Ketua diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah sekalipun ditingkat bawah, sebab Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang sudah lama berdiri. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Tutup nya*(Dul)