Jadi Tauladan Keluarga, Menerapkan Prokes Mencegah Penyebaran Covid-19

  • Bagikan
Images : Bupati Madiun Ahmad Dawami (tengah) bersama Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono (dua dari kanan) dan Dandim 0803 Madiun Letkol Inf Edwin Charles saat meninjau pasukan di lapangan Tri Brata Mako Polres Madiun.

DimensiNews.co.id, MADIUN – Dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Madiun, Polres Madiun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di Lapangan Tri Brata Mako Polres Madiun, Senin 21 Desember 2020.

Meski kegiatan itu dimasa pandemi, namun jajaran Polres Madiun tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Setiap peserta baik dari Polri, TNI, Muspida dan Satuan Tugas (Satgas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tetap mematuhi 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga Jarak.

Terlihat setiap peserta sebelum memasuki lokasi apel selain memakai masker, juga menyempatkan diri untuk mencuci tangan dahulu disejumlah titik yang telah disediakan wastafel. Tidak hanya itu saat pelaksanaan apel, personil gabungan ini juga tetap menjaga jarak baik dari sisi samping kanan kiri maupun anggota dibelakangnya.

BACA JUGA :   Dua Tempat Wisata di Kota Batu Raih Penghargaan East Java Culture and Tourism Award 2019

Dalam kegiatan itu turut hadir yakni Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono, Bupati Madiun Ahmad Dawami beserta sejumlah pimpinan OPD terkait dan Dandim 0803 Madiun Letkol Inf Edwin Charles beserta jajaran. Namun saat kegiatan apel gelar pasukan, Bupati Madiun Ahmad Dawami didelegasi sebagai pimpinan upacara sekaligus membacakan amanat Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Bupati Madiun Ahmad Dawami saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin semeru 2020. Operasi tersebut yakni dalam rangka pengamanan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 baik tata aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kantibmas lainnya.

BACA JUGA :   Terpilih Jadi Sekda Kota Tangerang, Herman : Ini Amanah Besar

Dengan masa liburan ini, tentu akan adanya peningkatan aktivitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini, tentu sangat berpotensi menimbulkan ganguan kamtibmas, kamtibcarlantas dan pelanggaran Prokes Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin semeru 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari yakni mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.

“Dalam operasi itu, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humasnis serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan Prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya pengamanan ini, tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, saat ini. “Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA :   BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Jasa Raharja Bersama Membangun Sinergi dalam Memberikan Pelayanan Masyarakat

Ahmad Dawami menegaskan amanat Kapolri ke-7 bahwa tetaplah menjadi tauladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan Prokes mencegah penyebaran Covid-19. “Melaksakan 3M yaitu Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai Masker dan Menjaga Jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” katanya.*(all)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses