DimensiNews.co.id, MADIUN – Mengutip rilis yang disampaikan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (BPKP) Kabupaten Madiun yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid-19 saat ini, mulai turun atau rendah.
Untuk itu, dirinya meminta penegakan hukum kembali dilakukan yakni dengan meningkatkan operasi yustisi diseluruh wilayah Jawa Timur. Selain itu, Khofifah juga meminta kepada Bupati dan Walikota serta Kapolda dan Pangdam melalui Kapolres dan Dandim untuk melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.
“Update konsolidasi Satgas dikuatkan. Update operasi yustisi kalau punishment tidak ada atau tidak menjerakan masyarakat, sehingga bisa menjadi longgar (penerapan prokes Covid-19),” ujarnya saat rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 disalah satu hotel di Surabaya, Senin 14 Desember 2020 malam.
Khofifah kembali meminta kepada seluruh Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur yang sudah mempunyai ruang-ruang karantina, agar dihidupkan kembali. Selain itu, penerapan kampung tangguh juga bisa direvitalisasi kembali.
“Perkuat koordinasi antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing daerahnya. Selain itu, perkuat juga di operasi yustisi serta tingkatkan analisa dan membuka kembali ruang-ruang karantina serta revitalisasi kampung tangguh,” tegasnya.
Dilaporkan turut hadir dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemprov Jawa Timur yakni Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. Selain itu, juga hadir pula para Bupati dan Walikota se-Jawa Timur.*(all)
















