DimensiNews.co.id, MUARADUA – Menjelang masa tenang Pilkada yang tinggal beberapa hari kedepan, Bawaslu Kabupaten OKU Selatan beserta aparat Kepolisian dan SatPol PP mulai melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalanan, dimulai dari kantor KPUD dan sepanjang jalan pusat kota, Minggu (06/12/2020).
Divisi Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Oku Selatan, Amrullah, S, Ag mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan yang memang harus dilakukan di seluruh Indonesia untuk wilayah yang sedang melaksanakan Pilkada.
“Kabupaten Oku Selatan, mulai hari ini seluruh jajaran terkait, melaksanakan penertiban semua jenis alat peraga kampanye, baik itu banner, baliho maupun spanduk,” katanya.
Amrullah juga menambahkan, jika nanti masih ditemukan alat peraga kampanye yang terpasang, pihaknya dan aparat terkait akan terus bergerak secara berkelanjutan untuk terus melakukan penertiban.
“Penertiban akan dilakukan keseluruh lokasi yang terpasang alat peraga kampanye,” tutup Amrullah.*(BG).