DimensiNews.co.id, TANGERANG – Kegiatan Soft Skill Training yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu – Minggu, tanggal 21-22 November 2020 yang berlokasi di wilayah Bogor yang beralamat di Jl. Raya Sukabumi Km 17 Caringin Bogor – Jawa Barat mendapat kritikan dari Ketua Badan Koordinasi Masyarakat Banten, Selasa (24/11/20).
Kukuh Selaku Ketua Umum Bakormas Banten mengkritik adanya kegiatan SMAN 21 Kabupaten Tangerang. Pasalnya, acara itu dilaksanakan sesudah Surat keputusan Gubernur Banten Nomor : 443/Kep.267- Huk/2020 tertanggal 19 November 2020 tentang, Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di Provinsi Banten dan sesuai surat edaran Nomor : 800/ 2117 – BKD/2020 tanggal 20 November 2020 tentang PENYESUAIAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kukuh sangat menyayangkan kenapa pihak kepala sekolah tetap melaksanakan kegiatan dan tidak mengindahkan keputusan Gubernur melalui surat edaran pertanggal 20 November 2020 tersebut. “Hal ini jelas bahwa setiap bentuk kegiatan apapun apalagi sebuah insitusi pemerintah harus mendapatkan ijin resmi dari Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pengukuran capaian kinerja,” katanya.
“Kami berharap adanya ketegasan atau perhatian khusus prihal kegiatan yang di lakukan SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang guna menjadi perhatian instansi lainnya,” imbuhnya.
“Kami sangat mendukung dengan adanya Program Pemerintah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten, agar kegiatan masyarakat khususnya jajaran instansi Pemerintah terpantau dan sesuai protokoler kesehatan,” jelas Kukuh.
“Jika memang kegiatan yang dilakukan oleh SMAN 21 Kabupaten Tangerang sesuai prosedur atau aturan yang berlaku, kami sangat apresiasi, namun jika tidak sesuai prosedur atau melakukan pelanggaran maka harus ada ketegasan sikap dari pemerintah Provinsi Banten,” lanjut Kukuh.
“Mangkanya dalam hal ini kami berencana secepatnya akan menemui Kepala BKD guna meminta klarifikaai prihal kegiatan acara yang dilaksanakan oleh SMAN 21 Kabupaten Tangerang tersebut,” pungkasnya.*(Pandi)
















