RAPBD Sarolangun Tahun 2021 Tingal Ketok Palu

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun segera merampungkan rangkaian tahapan proses rapat paripurna tentang Ranperda dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ini terbukti, pada Kamis 12 November 2020 telah dilaksanakan paripurna mendengarkan penyampaian nota pengantar dari eksekutif, dan dilanjutkan pembahasan antara Banggar dengan SKPD.

Pada Senin 16 November 2020 sore telah dilaksanakan paripurna pandangan umum fraksi. Dalam hal ini Masing-masing pembicara fraksi memberikan masukan, saran, kritikan, pertanyaan dan pendapat kepada eksekutif.

Pembicara dari fraksi Golkar, Yusuf Helmi AB SE, pembicara fraksi Demokrat Asrin Amer, pembicara fraksi PDI Perjuangan Sadaini, pembicara dari fraksi PPP Muhammad Zabidi, pembicara dari raksi PKS Fadlan Kholik SE ME Sy, pebicara dari fraksi PKB Ali Muntoha, pembicara dari fraksi PAN Ade Saputra dan pembicara dari fraksi Gerindra Abdul Basid SH.

BACA JUGA :   Tiga Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Merangin

Pada Selasa 17 November 2021 telah dilaksanakan paripurna tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh Plt Bupati H Hillalatil Badri.

Plt Bupati dalam menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif dengan tegar melantunkan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan, saran, dukungan, himbauan dan meminta perbaikan serta penjelasan terhadap RAPBD tahun 2021.

“Apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan kami jadikan sebagai masukan yang berharga untuk segera ditindaklanjuti, baik dalam penyempurnaan Ranperda dan RAPBD maupun dalam tekhnis pelaksanaannya. Ini merupakan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengemban tugas sebagai abdi masyarakat,”sebut H Hillalatil Badri.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mengatakan, adapun ambang batas dalam persetujuan dan pengesahan RAPBD Saroangun tahun 2021, yakni berakhir pada 30 November 2020.

BACA JUGA :   HKN Ke 54 Puskesmas Bersama RS Se Kecamatan Kalideres Deklarasikan GERMAS

“Kita meyakini, bahwa persetujuan RAPBD rampung sebelum tanggal 30 November 2020,”tandasnya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses