Keterbatasan Auditor Menyebabkan Pengawasan Keuangan Desa Hanya Bersifat Parsial

  • Bagikan

DimensiNews.co.id MESUJI – Keterbatasan auditor dalam memahami penatausahaan keuangan desa menyebabkan belum adanya keseragaman pengawasan  atas keuangan desa oleh Inspektorat

Demikian disampaikan  Imam Fatkuroji, Trainer Direktorat Pemerintahan Desa  Kementerian Dalam Negeri, dalam Bimbingan Teknis  (Bimtek) Pengawasan Hukum dan Produk Hulum Desa yang dihelat di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung pada Selasa (03/11/20).

Akibat kondisi ini, masih kata Imam, pengawasan oleh Inspektorat masih bersifat parsial dan hanya fokus pada penggunaan sumber pendapatan tertentu.

“Belum secara menyeluruh sebagai satu kesatuan penganggaran Desa,” kata Iman.

Ditambahkanya, pengawasan yang dilakukan Inspektorat  juga lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang berasal dari  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kabupaten dan aspek Pemerintahan Desa.

BACA JUGA :   Ramai Petisi Tunda Masuk Sekolah Selama Covid-19, Mendikbud Diminta Belajar dari Negara Ini

“Karenanya pengawasan belum bisa menilai tingkat pengelolaan keuangan secara menyeluruh baik dari tingkat perencanaan maupun pelaksanaan,” jelas Imam.

Kegiatan yang digagas Asisosiasi Pemerintahan Desa Sekuruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) ini direncanakan selama  tiga hari  mulai 2 hingga 4 Nopember 2020 dan dihadiri 105 Kepala Desa dan Sekdes  se Kabupaten Mesuji.

Ketua Apdesi Kabupaten Mesuji Yusuf Arrasuli menyebut, kegiatan ini  dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa terkait regulasi dan tata kelola kuangan desa.

“Terutama terkait transparansi dan akuntabilitas,” ucap Yusuf.(Irwan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses