Pemkab Rohul Akan Salurkan Banpres Terhadap 5.344 Pelaku UKM

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil  Menengah (DTKKUKM) akan segera menyalurkan dana Bantuan untuk para pelaku usaha mikro di Kabupaten Rohul, Kamis, (27/08/20).

Kepala DTKKUKM Kabupaten Rohul, Zulhendri mengatakan, pihaknya akan menyalurkan Dana Bantuan modal untuk Pelaku Usaha Mikro (UKM) masing-masing senilai Rp 2,4 juta untuk tambahan modal kerja para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Zulhendri menjelaskan, pelaku usaha yang mendaftar pada tahap I yang dimulai pada 6 April 2020 mencapai 6.148, setelah diverifikasi menjadi 2.878, sedang untuk tahap II yang dimulai pada 6 Agustus 2020 setelah Bupati Rohul H.Sukiman megintruksikan agar Pemdes memasukan Data kembali tercatat berjumlah 4.302 setelah di Verifikasi menjadi 2.468.

BACA JUGA :   Digelar Sederhana, Upacara HUT RI ke-75 di Pemkab Bungo Berlangsung Khidmat

“Jadi sejak bulan April 2020 hingga Agustus 2020 sekitar 10.450 UKM yang mengajukan permohonan dan memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) yang terdata di Kabupaten Rohul, namun hanya 5.344 yang sudah diverifikasi sedangkan untuk  tahap II saat ini sedang dalam Proses”.

“Data pelaku UKM sebanyak 5.344 setelah di koordinasikan dengan Dinas Perizinan pelaku usaha juga memiliki IUMK data tersebut sudah kami kirim ke Pusat melalui Provinsi karna memang begitu juknis pelaksanaanya”. Terang Kepala DTKKUKM Rohul, Zulhendri.

Diakui Kepala DTKKUKM Rohul bantuan modal usaha, senilai Rp 2.4 juta per-UKM sebagian sudah diterima, Kebanyakan dari UKM bahan olahan, saat ini DTKKUKM Rohul juga diminta BPKP untuk melengkapi data yang diminta seperti, indentitas Kartu Keluarga, dan nomor rekening guna mempermudah penyaluran.

BACA JUGA :   Menteri PUPR basuki hadimoeljono"Dulu Kerja Slow Rock Sekarang Kerja Rock And Roll

“Jadi sudah berjalan tapi belum sepenuhnya. Kebanyakan dari UKM bahan olahan, sedangkan untuk syaratnya ada IUMK, dan NIK, pelaku usaha yang menerima Bantuan Presiden ( Banpres) datang ke kantor BNI ataupun BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.” Tutur Zulhendri.(R9)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses