Kementerian Agama Menyayangkan Camat Dipolisikan Usai Membubarkan Shalat Jumat
DimensiNews.co.id, JAKARTA- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan pihaknya kecewa karena seorang camat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan dipolisikan karena telah membubarkan salat Jumat di tengah pandemi Corona.
“Saya menyayangkan kalau memang benar misalnya camat itu melakukan hal tersebut untuk menjaga warganya, untuk mencegah penularan COVID-19, karena itu adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemimpin agar warganya terhindar dari wabah. Tapi kan kita tidak tahu alasan yang melaporkan ini sebenernya apa, apakah ada alasan lain, ya mereka yang di lapangan lebih tahu,” kata Kamaruddin, Kamis (30/4/2020).
Kamaruddin meminta agar masyarakat memahami situasi yang terjadi saat ini. Menurutnya, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah sudah mengeluarkan peraturan untuk mengimbau agar masyarakat menjaga jarak dan tidak berkerumun di tempat umum, termasuk tempat ibadah. Tujuannya untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19.
“Berbagai imbauan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah sudah masif ya, semua sudah dilakukan. Tetapi memang tidak mudah karena ada sekelompok masyarakat kita, memang yang masih yakin bahwa ‘Ya harus berada di masjid, ya kalau di masjid bisa dilindungi’, masih ada yang mengatakan seperti itu. Oleh karena itu tugas kita semua dan terus harus kita lakukan untuk memberikan pencerahan kepada mereka,” imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pihak berwenang bisa menggunakan kemampuan logisnya dengan melakukan investigasi untuk membuktikan laporan tersebut. (Ester)
















