Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Pemuda Ini Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA- Seorang pemuda berinisial BBAP (18) asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama akibat telah melesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah. Pelaku dijerat dua pasal sekaligus.

Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di Subnit Cyber. Polisi juga sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa barang bukti.

Kanit Resmob, Iptu Arif Rizky mengatakan bahwa kasus ini bermula saat pelaku meng-upload video pelesetan lagu Aisyah Istri Rasulullah ke sosial media miliknya pada Selasa (14/4/2020), lalu video tersebut viral.

“Saudara B meng-upload video tersebut di Instagram strory-nya. Lalu tim kami melakukan cyber patrol, tim kami menemukan file tersebut. Kemudian pada Rabu (15/4/2020) kita mengamankan yang bersangkutan dibantu oleh warga sekitar di kawasan Kalijudan. Kemudian kita periksa dan sejumlah saksi sudah kita periksa terkait perkara ini,” terang Arif, Jumat (24/4/2020).

BACA JUGA :   Safari Ramadhan Pertama,Cek Endra Beri Zakat 140 Anak

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia hanya iseng meng-upload video tersebut untuk bercanda dan guyonan kepada teman-temannya, dan saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol.

Saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, polisi juga memutar video pelaku saat memelesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai peracik kopi itu mengaku malu atas video yang viral tersebut.

“Mohon maaf semuanya, untuk Agama Islam. Semuanya saya minta maaf telah berbuat salah seperti itu. Saya mohon maaf Pak. Saya minta maaf Pak buat Agama Islam, agama saya sendiri Pak, Agama Islam. Saya minta maaf, saya minta maaf,” kata BBAP di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2020). (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses