DimensiNews.co.id, JAKARTA- Pemerintah melalui Komite Keselamatan Konstruksi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberhentikan pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT KCIC mulai hari ini, Senin (2/3/2020) hingga dua minggu ke depan. Sejumlah alasan diungkapkan komite sebagai penyebab utama pemberhentian itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Danis Sumagadila, menyebutkan manajemen proyek, buruknya pengelolaan sistem drainase, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum memperhatikan aturan menjadi penyebab utama.
“Proyek yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020. Pekerjaan akan dilanjutkan kembali setelah evaluasi menyeluruh dilakukan,” ujarnya.
Alasan lain yang menjadi faktor penyebab pemberhentian proyek ini adalah genangan air yang terdapat pada Tol Jakarta-Cikampek. Genangan itu menimbulkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus transportasi logistik.
Danis melanjutkan, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan adanya keterlambatan pembangunan saluran drainase yang telah terputus akibat proyek. Kegiatan itu pun kian menambah risiko banjir.
“Ini berpotensi akan membahayakan keselamatan pengguna jalan nantinya,” tegas Danis.
Ia pun menegaskan pelaksanaan konstruksi harus sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M2019 tentang SMKK yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja, lingkungan, dan publik yang disetujui Komite Keselamatan Konstruksi. (Ayu)