DimensiNews.co.id, Kota Tangerang – Puluhan mahasiswa yang mengaku berasal dari Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia menyegel Jembatan Teletabis yang dinilai tidak memiliki estetika dan seringkali membahayakan pengguna jalan, Selasa (18/2) .
Aksi segel jembatan yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut sempat memacetkan lalulintas sekitar, sehingga puluhan petugas Satpol PP Kota Tangerang nampak sedikit kewalahan mengurai kemacetan tersebut.
“Kami menemukan kejanggalan yang mungkin juga dirasakan oleh masyarakat, hal yang paling menonjol menjadi persoalan adalah tentang bagaimana kajian pembangunan jembatan – jembatan baru di Kota Tangerang,” kata Dede Hardian, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang dalam orasinya.
Selain itu, masih menurut Dede Hardian, aksi segel jembatan tersebut adalah simbol dari kurang pentingnya pembangunan jembatan yang menjulang tinggi tersebut.
“Kami melihat masyarakat tidak merasakan dampak positif secara langsung ataupun tidak langsung dari pembangunan jalan tersebut,” tuturnya.

Masih menurut Dede, yang paling krusial dari persoalan pembangunan bukit-bukit Teletabis tersebut menelan anggaran dari pajak yang masyarakat bayarkan kepada pemerintah.
“Apakah pembangunan tersebut sesuai dengan RPJMD dan RT RW yang seharusnya menjadi pembangunan, dan kami juga mempertanyakan rendahnya resapan PUPR Kota Tangerang yang hanya 47,5%,” jelasnya.
Dengan demikian ia mendesak untuk mengkaji ulang perencanaan pembangunan dan penataan ruang terkait pembangunan jembatan jembatan baru yang lebih pantas disebut bukit teletabis.
“Jelaskan kepada publik terkait minimnya resapan anggaran PUPR yang tidak sampai 50%, dan melakukan transparansi rencana anggaran biaya pembangunan infrastruktur setiap pembangunan dan akuntabilitas pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia mengaku, jika tuntutanya tidak dijalankan pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi sehingga masyarakat dapat lebih memahami bobroknya sistem pembangunan yang menggunakan uang rakyat.
“Kalau perlu kita segel ketiga jembatan itu jika aspirasi kami tidak lagi didengar,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari dinas terkait.*(dul)
















