Garang Melawan Petugas Saat Mau Ditilang, Ini Tampangnya Setelah Ditangkap

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Viral di media sosial video pengemudi mobil Ayla berinisial TS yang melawan serta mengajak duel petugas kepolisian lalu lintas yang hendak menilang di tol Angke, Jumat (7/2) kemarin.

Pelaku TS akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di sebuah Kedai Kopi di daerah Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian berawal ketika mobil Patroli PJR dari arah Angke dua melintas menuju timur, melihat sejumlah kendaraan yang terparkir di bahu jalan, diduga menghindari ganjil genap.

Kemudian Petugas menindak tegas berupa penilangan terhadap para kendaraan tersebut.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan,Siap Difungsikan

Akan tetapi ada satu pengemudi kendaraan yang melawan petugas, dengan melakukan kontak fisik yaitu mencekik petugas dengan catatan tidak terima ditilang, lalu salah satu rekan petugas lain dengan sigap merekam kejadian itu. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung membentuk tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren guna memburu pelaku.

“Pelaku ditangkap di kedai kopi di wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat malam. Pada saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam berupa alat setrum dan sebilah pisau,” ungkap Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (08/02/2020).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap dan cepat dalam menangkap pelaku.

BACA JUGA :   Kelompok Pemuda Pendukung SZ-Erick Tasep dan Taseplin Alih Dukungan ke HAMAS-APRI

“Saya apresiasi kinerja anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya yang dengan sigap membekuk pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, setelah kejadian viral video tersebut kami mendapatkan perintah langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat untuk melakukan proses pencarian terhadap pelaku.

Setelah dilakukan proses pengejaran diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah kejadian viral video tersebut. Tersangka menenangkan diri di sebuah kedai kopi di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

“Saat dilakukan penangkapan di dalam tas tersangka ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan pisau lipat dan kami pun telah melakukan cek urin, hasilnya negatif obat berbahaya,” ujar Arsya.

BACA JUGA :   Mashuri Lantik Tim di Babeko, Bawaslu : Kegiatan Sudah Mengikuti Protokol Kesehatan

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 212 KUHP dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat.*(hl/hms)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses