DimensiNews.co.id, MADIUN– Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto mengatakan dalam perizinan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, harus sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.
Tentunya dalam mendirikan tower ini, Pemkab Madiun menginginkan agar masyarakat merasa aman.
“Sehingga tidak bergejolak di akhirnya, setelah tower itu berdiri,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi terkait perizinan tower di wilayah Kabupaten Madiun di Ruang Rapat Wakil Bupati Madiun, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Kota Caruban, Kecamatan Mejayan, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, setiap pengusaha tower seharusnya selalu berkomunikasi berkelanjutan bersama masyarakat. Sehingga jangan sampai setelah tower itu berdiri tegak, tidak ada komunikasi lanjut dengan masyarakat sekitar tower tersebut.

“Akhirnya masyarakat kita yang ada di sekitar tower juga merasa tidak nyaman. Kita selaku warga negara juga ingin memajukan Negara Indonesia yang maju dan berkembang. Akan tetapi untuk keamanan masyarakat itu lebih penting,” jelas Hari Wuryanto.
Dia menambahkan, seharusnya setelah tower itu berdiri, maka jalinan komunikasi ini terus berlanjut.
“Terkait tower itulah, maka jangan hanya pada saat izin saja. Pemkab Madiun setelahnya izin keluar, juga ikut bertanggung jawab atas keamanan masyarakat dan juga keamanan pengusaha itu sendiri,” tandasnya.
Dilaporkan sebelumnya akhir-akhir ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun getol melakukan tindakan tegas yakni dengan cara menyegel beberapa menara tower yang belum memiliki izin. Karena tidak mengantongi izin, maka sejumlah tower “illegal” yang menjamur di Kabupaten Madiun disegel paksa petugas terkait. Sehingga kedepannya, tidak dapat beroperasi hingga adanya surat izin sah dikantongi para pengusaha tower itu.* (all)
















