DimensiNews.co.id JAKARTA – Dalam hitungan jam jajaran Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 8 orang diduga pelaku pengeroyokan wartawan di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).
Delapan pelaku tersebut ditangkap setelah korban Yohanes Riadi (Yori), salah satu wartawan media online membuat laporan ke Polsek Cengkareng bahwa dirinya dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga calo di Satpas SIM tersebut.
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri menjelaskan, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana, tim dari jajaran Polsek Cengkareng bertindak cepat mengecek kebenaran atas laporan dari masyarakat tersebut.
“Dan ternyata benar adanya kejadian di Jalan Daan Mogot, kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.” ujarnya di Mapolsek Cengkareng, Rabu (29/1/2020) sore.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diduga para pelaku pengeroyokan.
“Yang jelas kami masih terus mengembangkan kasus ini, dan kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Satpas SIM Kompol Hedwin menambahkan, kami kaget dan cukup prihatin atas kejadian tersebut. “Ketika mendengar hal tersebut kami bersama Polsek Cengkareng langsung bergerak mencari pelakunya. Dan Alhamdulillah tidak butuh waktu lama berhasil kami amankan,” katanya.
Ia menegaskan, di Satpas SIM tidak ada calo. Menurutnya, para pelaku ini berprofesi sebagai tukang ojek.
“Kami tegaskan sekali lagi, calo tidak ada di Satpas SIM, saat ini penyidik sedang melalukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Nanti bisa kita tanyakan karena saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Kompol Hedwin menegaskan, kedepannya pasti akan kita perketat lagi, agar hal serupa tidak terulang kembali.*(hl)
















