DimensiNews.co.id JAKARTA – Soal Reklame yang roboh menimpa pengendara ojek online Satpol PP DKI Jakarta mengaku belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa dan belum mengetahui pemilik reklame yang roboh.
“Kita belum mengetahui persis kejadiannya, dan reklame itu milik siapa. Kami datang ke lokasi hanya meninjau saja,” kata Ruhut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta saat meninjau lokasi reklame yang roboh di Cengkareng, Sabtu (28/12/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pengawasan ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, kemudian untuk perizinan ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan untuk pajaknya ada di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).
“Kami dari Satpol PP hanya bagian penertiban atau eksekusi saja, jadi bukan kewenangan kami untuk mengawasi papan reklame,” ucapnya.
Ia juga berharap pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk lebih intens mengawasi atau mendeteksi keberadaan reklame, khususnya di wilayah Jakarta Barat ini, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.(HL)
















