Pasuruan – SMPN 1 Beji kembali menjadi sorotan setelah seorang oknum satpam di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap wartawan media online yang juga merupakan anggota Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Kamis, (15/08).
Kejadian tersebut berlangsung saat Purnomo yang merupakan wartawan media online FaamNews.com itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengambil dokumentasi foto gedung sekolah.
Berawal saat dirinya beserta rekan sejawatnya, Tommy, mendatangi SMPN 1 Beji atas undangan Kepala Sekolah (Kasek) Ayu, yang akan memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq di lingkup sekolahan.
Namun, sesampainya di gerbang sekolah, oknum satpam yang diketahui bernama Muslim menyambut mereka dengan nada kasar.
“Kasek tidak ada, bapak pulang saja,” ujar Muslim.
Meski telah dijelaskan maksud dan tujuannya datang itu berdasarkan undangan resmi, ia tetap diminta menunggu di lobi.
Insiden pun memuncak ketika Purnomo mengambil foto gedung sekolah. Muslim dengan kasar menarik dan mendorongnya sambil berteriak jika mengambil foto di sekolah tanpa izin dari Humas dan Kasek itu dilarang.
“He…!! ojok foto-foto dek sekolah iku gak oleh, bek jupuk foto kudu ijin nang humas mbek Kasek (he..jangan ambil foto di sekolah itu tidak boleh, kalau ambil foto harus ijin ke Humas dan Kasek !!” bentak oknum security kepada Purnomo.
Kepala Sekolah Ayu yang mengetahui kejadian tersebut segera melerai dan mengundang Purnomo masuk ke ruangannya untuk memberikan klarifikasi. Ia juga meminta maaf atas tindakan yang tidak menyenangkan dari pihak keamanan.
“Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini. Tidak ada larangan bagi wartawan untuk mengambil foto di sekolah kami,” ujar Ayu.
Terkait kejadian ini, Direktur Pusat Studi dan Advokasi (PUS@KA) Lujeng Sudarto mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan di lingkungan pendidikan.
“Perilaku ini tidak patut terjadi dan menunjukkan adanya diskriminasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto, juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pihak yang terlibat.
“Ini adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis, dan kami tidak akan tinggal diam,” ujar Henry. [Tim]
















