Penempatan TPS Pasar Unit Dua Diduga Jadi Ajang Bisnis Oknum Anggota Pengurus Porfetra dan Oknum Kabid Dinas Pasar

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi

DimensiNews.co.id – Tulang Bawang – Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang di Pasar Unit Dua, Kabupaten Tulang Bawang disinyalir menjadi ajang bisnis oleh oknum-oknum tertentu yang melibatkan oknum pejabat Dinas Pasar kabupaten setempat. Jumat (9/8/19).

Pasalanya, dari keterangan salah satu pedagang berinisial (SM) membeberkan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Pasar yang diduga bekerja sama dengan orang-orang yang ditunjuk sebagai pengelola di lapangan hanyalah modus belaka untuk mengelabui masyarakat maupun pihak pengontrol.

Betapa tidak, para pedagang yang menempati tempat penampungan sementara yang diketahui didanai dari APBD Kabupaten Tulangbawang sebesar 200 juta untuk pembuatan 34 kios penampungan disulap menjadi jumlah yang lebih banyak, yaitu 54 kios penampungan dengan ukuran yang lebih kecil dari sebelumnya.

“Jumlah pedagang yang kemarin rukonya dibongkar baru-baru ini sebanyak 34 ruko. Anehnya, tempat penampungan sementara yang telah jadi dibangunan kini menjadi 54 kios. Hanya saja ukuran bangunannya lebih diperkecil dan saat ini sudah penuh ditempati semua,” beber SM kepada media baru-baru ini.

BACA JUGA :   IWAK Peduli Covid-19 Bagikan Nasi Bungkus dan Masker

Lebih jauh SM menjelaskan, terkait pembagian tempat penampungan sementara sebelumnya telah ada kesepakatan dengan ketentuan satu pedagang hanya bisa menempati satu tempat penampungan saja, tetapi yang terjadi tidak seperti keadaan di lapangan.

“Realitanya berbeda dengan yang ditemui di lokasi penampungan saat ini, satu pedagang dengan jenis barang dagangan yang sama menempati dua hingga tiga tempat penampungan sementara. Untuk 20 unit tempat penampungan yang lebih dari jumlah awal. pedagang dikenakan biaya 10 hingga 25 juta, bahkan mencapai 60 juta tergantung letak lokasi dan siapa penjualnya. Jika penjualnya merupakan orang baru maka tarifnya lebih mahal, namun jika pedagang tersebut merupakan orang lama yang warungnya lebih dari satu maka otomatis tarifnya pun lebih murah,” imbuhnya.

SM menambahkan, adapun oknum-oknum yang menerima pembayaran dari para pedagang, tak lain merupakan anggota pengurus yang tergabung dalam forum pengurus Porfetra berinisial NL dan EG. Bahkan melibatkan oknum pejabat Dinas Pasar berinisial MN yang merupakan salah satu Kabid di dinas tersebut.

BACA JUGA :   Panglima TNI : Marinir Prajurit Petarung Ksatria Berloyalitas Tinggi"

“Penerima pembayaran itu melibatkan dua orang yang tergabung dalam suatu forum pengurus pasar tersebut, bahkan ada beberapa pedagang yang pernah menyerahkan dana kepada salah satu pejabat Dinas Pasar dengan jumlah nominal mencapai puluhan juta rupiah,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pasar, Amri Alpis membantah jika ada pihaknya yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.

“Terus terang saya gerah setelah mendengar informasi yang beredar bahwa jika ada pihak kami yang terlibat dalam hal tersebut. Demi Alloh Demi Rosululloh selama ini saya tidak pernah ada perintah sedemikian. saat ini kami pun sudah mengutus orang untuk mencari informasi yang sebenarnya, dan sedikit demi sedikit sudah mulai ketahuan siapa orang yang minta uang itu. Jika terbukti nantinya maka akan kami laporkan ke pihak yang berwajib,” ucap Amri Alpis saat dikonfirmasi awak media dan beberapa LSM.

BACA JUGA :   Bupati Asahan Nyoblos di TPS 7 Mekar Baru

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum LSM Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR) Provinsi Lampung Ir. Agust Jauharie Kraeng mengatakan, seharusnya pemerintah Kabupaten Tulangbawang, khusus Dinas Pasar memberi kemudahan bagi para pedagang. Tapi ternyata malah mereka mempersulit para pedagang. Bahkan tempat penampungan sementara saja, dijadikan ajang bisnis.

“Oleh sebab itu saya meminta kepada Bupati untuk tidak segan-segan mencopot kepala Dinas yang bermasalah demi Tulangbawang kita bersama,” ucap Agust.

Dikatakan Agus, Dalam waktu dekat ini Lembaga yang dipimpinnya akan mengadakan AKSI MORAL di Dinas Pasar atas permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan aksi moral di depan Dinas Pasar terkait permasalahan itu, karena hal semacam ini perlu diusut tuntas. Apalagi ada nama oknum dinas berstatus Kabid yang disebut-sebut dalam hal pungli itu. Jika terbukti nantinya kami berharap agar oknum tersebut diberikan sangsi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” Tegas Agust. (Gus/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses