Dengan Sosialisasi Rutin, Kesadaran Akan 3 M Protokol Kesehatan Meningkat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Surabaya – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban Protokol kesehatan masker di seputaran Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kamis pagi, (17/12/2020).

Giat Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun Operasi yang turut melibatkan 5 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan ini digelar mulai pukul 09.00 wib dan menyasar pada para pedagang dan pengunjung, serta orang-orang yang berada di warung-warung sekitar lokasi.

Meski tidak ditemukan satu pun warga yang tanpa masker, namun, personil petugas tetap mengingatkan masyarakat yang ada di lokasi agar tidak lupa akan pentingnya 3 M protokol Kesehatan, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak / menghindari kerumunan.

BACA JUGA :   Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Amankan Dua Pemuda Saat Akan Transaksi Narkoba

Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, menyatakan bahwa kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. “Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” pungkasnya. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses