Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada, Ini Arahan Kapolres Bungo

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Kabupaten Bungo, Jambi tinggal 1 hari lagi, Untuk mencegah kemungkinan kerumunan dan kerusuhan guna pelaksanaan pilkada tersebut. Serta mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah penyebaran Covid-19 Dalam pelaksanaan tugas, Senin (07/12/2020).

Polres Bungo menggelar Apel Pergeseran Pasukan pengamanan pemungutan suara Pilkada Serentak, yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Bungo, Bertindak sebagai Pimpinan Apel, Dandim 0416/ BUTE INF. Widi Rahman didampingi Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad Lutfi.

Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi, menyatakan apel pergeseran personil prajurit
Kodim 0416/ BUTE, gabungan polres Bungo dan Polsek jajaran yang terlibat Sprin pengamanan Pungut Suara OMP 2020

BACA JUGA :   Garut Batal Lockdown Hari Ini, Pemkab Minta Warga Jalani Social Distancing

“Yang terlibat pengamanan Pemungutan Suara dalam OMP tahun 2020 di Kabupaten Bungo wajib Menggunakan APD serta Mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah penyebaran Covid-19 Dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.


Lutfi mengatakan, Cek kembali dan pastikan bersama KPUD dan BAWASLU tentang seluruh material logistik suara dll sudah diterima lengkap dengan kondisi baik dan pastikan gudang penyimpanan Matlog Pemilukada aman dari kerawanan, kriminalitas dan guan bencana alam.

“Pada saat Pergeseran material logistik Pilkada mulai dari Kabupaten ke Kecamatan sampai ke Desa dan Tps lakukan wal dan pam ketat sesuai SOP wal dan pam pastikan bahwa Matlog sampai ke gudang/tempat secara lengkap dan baik,”ungkap Lutfi

BACA JUGA :   Kepala Suku Pegunungan Tengah: Perpanjangan Otsus Jilid II Adalah Hak Orang Asli Papua

Selanjutnya Lutfi Menambahkan,Pastikan sebelum pelaksanaan pencoplosan di TPS lakukan pengecekan bersama ketua KPPS bahwa kotak suara dalam keadaan kosong.

Seluruh Pers yg dilibatkan dalam pam TPS agar diingatkan kembali SOP pam TPS dalam kondisi Covid-19 yang sudah dilatihkan pedomani sesuai buku saku yang sudah dibagikan.

“Agar masing-masing pers pam TPS didalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab dan memahami tupoksinya selaku pers pam TPS.
Agar para pers pam segera mengenali karakteristik lingkungan TPS, melakukan pendekatan kepada tomas di TPS dan mematuhi Prokes. Menjaga perilaku serta kehormatan pers Polri di TPS,” cetusnya.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses