Dimensinews.co.id OKU SELATAN –
Setelah tiga hari menghilang NJ(44) pelaku penusukan Kadispora OKU Selatan menyerahkan diri ke Polres Oku Selatan Rabu (11/11/2020)
NJ (44) diketahui merupakan pelaku penusukan Kadispora yang terjadi pada minggu 8 November lalu di acara pernikahan salah satu warga di wilayah kampung Tanding Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan
Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SH di depan Mapolres OKU Selatan mengungkapkan pelaku datang menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Di hadapan penyidik Reskrim dia mengakui perbuatannya melakukan tindakan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di lengan kirinya dengan luka.” Terang Kapolres
Kapolres menjelaskan,dari tangan pelaku kita amankan sebilah pisau yang digunakan pada saat kejadian,menurut pelaku pisau yang ia gunakan didapat dari lokasi acara pernikahan tersebut .katanya
“Tersangka kita jerat dengan tindak Pidana pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.” Jelas Zulkarnain Kapolres Oku Selatan
Kepada awak media pelaku mengaku perbuatan nya secara spontan dilakukan ketika bersama korban sedang menghadiri kondangan acara pernikahan
“Saya cekcok mulut dengan pak AY (55) di parkiran ,terus kami berkelahi .Tiba tiba secara spontan saya mengambil pisau dan langsung saya tusuk .” Ucap nya
Saat di tanyakan pihak media apa penyebab terjadinya peristiwa itu,” dikatakan NJ (44)
Pelaku juga mengakui tersulut api cemburu karena mantan istrinya dekat dengan korban.
“Saya cemburu karena AY (55) dekat dengan mantan istri saya kejadian itu pada tahun 2018 lalu ,”ungkapnya.(BG)
















