Habis Beli Sabu di Kampung Lubuk, Pemuda Ini Diciduk Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO- Tim Restic Polres Bungo menciduk seorang pria bernama Riki (31) terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu pada Sabtu (18/7/2020). Pria tersebut merupakan warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba AKP. Septa Badoyo mengakui pihaknya telah mengamankan satu orang laki-laki pelaku penyalahangunaan narkotika golongan 1 jenis sabu. Pelaku ditangkap pada Jumat (17/7/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.

“Benar, pelaku kita tangkap pada hari Jum’at kemarin sekira pukul 22:00 WIB di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, dengan no LP/A/111/ VII /2020/Jambi/SPKT/Res Bungo. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan sabu seberat 0,5 Gram,” ujar Septa Badoyo.

BACA JUGA :   Dampak Covid 19,Pembangunan Gedung Baru RSUD dr Iskak Diperkirakan Molor

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menunjukkan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan Dusun Kampung Lubuk, Kabupaten Bungo.

“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang keluar dari Dusun Kampung Lubuk dengan mengendarai sepeda motor,” ungkap Septa Badoyo.

Kemudian, lanjut Septa, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo mengikuti arah pria tersebut hingga di Kelurahan Jaya setia. Di situlah polisi langsung menciduk pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu dalam bungkus plastik bening.

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti dan membawa pria tersebut ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut. Untuk pelaku kita kenakan Pasal 114 (1) jo Pasal 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” cetusnya. (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses