DimensiNews.co.id, JAKARTA- Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus tiga pemuda atas dugaan pemerkosaan gadis keterbelakangan mental yang terjadi pada Minggu (7/6) lalu.
Dalam jumpa pers pada Senin (22/6/2020), Kapolsek Kalideres, Komisaris Slamet Riyadi memgungkapkan, ada tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).
Insiden pemerkosaan itu, bermula ketika korban yang berusia 21 tahun itu berjalan di dekat rumahnya dan bertemu dengan para pelaku pada Minggu (7/6) pukul 23.00 WIB.
Lalu korban diajak ke indekos salah satu pelaku di wilayah Dadap, Tangerang, dengan mengendarai sepeda motor.
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir di indekos itu,” kata Slamet dalam konferensi persnya, Senin (22/6/2020).
Tak puas sampai di situ, korban kemudian diajak ke salah satu tempat penginapan lantas diperkosa lagi berkali-kali.
“Setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Slamet, terungkap 3 orang pelaku itu merupakan oknum satpam di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum satpam di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan 9 tahun bui. (hl)
















