Satlantas Mesuji Mulai Layani Smart SIM

  • Bagikan

DimensiNews. co. id, MESUJI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, mulai hari ini, Rabu (25/09) menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

Hal ini dikatakan Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo didampingi Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Mesuji AKP Hadly Nasution melalui Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Brigadir Polisi (Brigpol) Pranss Olsen Tambunan, pihaknya telah meluncurkan Smart SIM dilengkapi chip ini.

“SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap menjadi pemilik yang bersangkutan. Akan tetapi jika sudah habis masa berlakunya, harus diperpanjang, nanti akan mendapatkan SIM terbaru yaitu Smart SIM,” kata Olsen Rabu (25/9) di ruang kerjanya.

BACA JUGA :   Warga Binaan Wanita Rutan Serang di Bekali Pelatihan Instruktur Senam Bersertifikat Oleh ASKI

Diungkapkan Olsen, bagi masyarakat Kabupaten Mesuji yang ingin mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM, Hal ini bisa dilakukan langsung di kantor Satlantas Mesuji tepatnya di Mapolsek Simpang Pematang.

“Smart SIM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai perangkat wajib dalam berkendara saja, melainkan bisa untuk melakukan pembayaran tol, sampai melakukan aktivitas jual beli (e-Money),” paparnya.

Dijelaskan Olsen, syarat pembuatan Smart SIM, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar. Selanjutnya pemohon diharuskan membawa surat keterangan sehat dari dokter dan lulus tes psikologi. (Erwan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses